NAWACITAPOST.COM - Perjalanan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya berakhir di meja hijau. Pasangan selebritas ini resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan melalui sistem e-Court.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, kepada awak media pada Rabu (16/4/2025).
“Hari ini merupakan sidang terakhir atas gugatan perceraian yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim atau yang kita kenal sebagai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven,” ujarnya.
Tak hanya memutuskan perceraian, hakim juga menetapkan kesepakatan terkait hak asuh dua buah hati mereka.
Baim dan Paula sepakat untuk tetap menjalankan peran sebagai orang tua bersama. Anak-anak mereka, Kiano dan Kenzo, akan tinggal bergantian setiap dua minggu di rumah masing-masing.
Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV
Kuasa hukum menyampaikan bahwa keputusan ini dilandasi oleh visi yang sama antara Baim dan Paula, yakni mengutamakan kebahagiaan anak-anak.
“Kalaupun ada perbedaan pendapat sebagai orang tua, jangan sampai anak yang jadi korban,” jelas Alvon, kuasa hukum Paula.
Ia menegaskan, prioritas utama dari kesepakatan ini adalah memastikan tumbuh kembang anak tetap optimal meski kedua orang tua mereka telah berpisah.
“Yang terpenting adalah bagaimana memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka,” tambahnya.
Dalam putusan tersebut, Baim juga diwajibkan membayar nafkah mut’ah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Paula setelah perceraian.
Namun, tak semua tuntutan yang diajukan Paula dikabulkan oleh pengadilan. Ini menunjukkan bahwa meski ada dugaan pelanggaran serius, majelis hakim tetap mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
“Majelis hakim hanya mengabulkan permohonan nafkah mut’ah,” tegas Suryana. Dengan keputusan ini, berakhir pula babak panjang pernikahan Baim dan Paula yang selama ini tak lepas dari sorotan publik.
Artikel Terkait
RINGKUS DUA PELAKU PEREDARAN SABU DI PERAWANG OLEH SATUAN NARKOBA POLRES SIAK
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV
RUPST BJB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten
Menjelang Berakhirnya Dana Otsus, YARA Tuntut Hak Kelola Migas Penuh untuk Aceh