NAWACITAPOST.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberhentikan EM, seorang guru besar dari Fakultas Farmasi, dari jabatannya sebagai dosen usai terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Sebanyak 13 mahasiswi menjadi korban dalam kasus yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024.
Selain dicopot dari status dosen, EM juga tengah menjalani proses pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pencabutan gelar guru besar.
Hasil investigasi internal UGM mengungkap bahwa sebagian besar aksi bejat tersebut dilakukan di luar lingkungan kampus, terutama di kediaman pribadi pelaku.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut bahwa pelaku memanfaatkan momen akademik seperti bimbingan skripsi, tesis, hingga disertasi sebagai modus untuk mendekati para korban.
Baca Juga: Terungkap! Dokter Residen Unpad Akui Punya Fetish Terhadap Wankita Tak Sadarkan Diri
EM kerap mengajak mahasiswi bertemu di luar kampus, dengan alasan diskusi atau pembinaan lomba, namun kemudian melakukan pelecehan yang dikemas seolah bagian dari kegiatan akademik.
"Pelaku memanipulasi situasi bimbingan untuk melakukan tindak kekerasan seksual di rumahnya," ungkap Andi, Selasa (8/4/2025).
Pihak kampus kini memprioritaskan pendampingan kepada para korban, mengingat sebagian dari mereka masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Tak hanya itu, EM yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) juga diduga memanfaatkan proyek riset dan perlombaan ilmiah sebagai celah untuk melancarkan aksinya.
Meski sebagian besar kejadian berlangsung di luar kampus, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM turut mencatat adanya kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di dalam area kampus.
Sebagai tindak lanjut, UGM kini tengah memproses pelanggaran disiplin kepegawaian EM sebagai ASN, dan membentuk tim pemeriksa disiplin yang ditugaskan oleh Kemendikbudristek untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Kemenkes Cabut STR Dokter PPDS, Dugaan Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung
Miris! 7 Fakta Kekejian Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung
Karya Bakti TNI Kodim 0816 Sidoarjo Rencana Di Desa Gempol Klutuk Kecamatan Tarik
Kronologi Dokter PPDS UNPAD Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Terungkap! Dokter Residen Unpad Akui Punya Fetish Terhadap Wankita Tak Sadarkan Diri