3. Panggilan internasional dilarang di Korea Utara
Di Korea Utara, melakukan panggilan internasional dianggap sebagai tindakan kriminal. Negara ini menerapkan pengawasan komunikasi yang sangat ketat. Salah satu kasus paling ekstrem terjadi pada tahun 2007.
Kala itu, seorang pimpinan pabrik dihukum mati di depan 150.000 orang setelah ketahuan membuat panggilan internasional menggunakan jaringan rahasia di pabriknya. Pemerintah Korea Utara menganggap komunikasi dengan dunia luar sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.
4. Permen karet dilarang di Singapura
Singapura melarang konsumsi dan distribusi permen karet sejak tahun 1992. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan dan mencegah kerusakan fasilitas umum seperti pintu MRT otomatis yang bisa terganggu oleh permen karet yang menempel.
Pelanggar bisa dikenai denda besar bahkan hukuman penjara hingga dua tahun. Aturan ini mencerminkan betapa seriusnya pemerintah Singapura dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kota.
Baca Juga: Dari China hingga Brazil: Inilah Daftar 10 Negara dengan Jumlah Orang Kaya Terbanyak di Dunia
5. Mengganti bola lampu harus punya izin di Victoria, Australia
Di negara bagian Victoria, Australia, mengganti bola lampu bukanlah urusan sepele. Hanya teknisi listrik bersertifikat yang diperbolehkan melakukan pergantian bola lampu.
Jika seseorang melakukannya tanpa lisensi, ia bisa dikenai sanksi denda. Tujuan aturan ini adalah memastikan keselamatan publik dengan mencegah kecelakaan akibat kesalahan teknis saat menangani instalasi listrik.
6. Menyiram toilet di malam hari dilarang di Swiss
Beberapa wilayah di Swiss menetapkan aturan untuk tidak menyiram toilet setelah pukul 10 malam. Hal ini dianggap sebagai bentuk polusi suara yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Bagi yang ingin tetap menaati aturan ini, biasanya mereka menunda menyiram hingga pagi hari. Meskipun terdengar aneh, aturan ini menunjukkan bagaimana masyarakat Swiss menghargai ketenangan dan privasi.
7. Dilarang memanjat pohon di Oshawa, Kanada
Di kota Oshawa, Kanada, terdapat undang-undang yang melarang aktivitas memanjat pohon di area publik. Pemerintah kota menyebut aturan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian pohon-pohon di taman kota. Aturan ini juga mencakup larangan menempelkan benda pada pohon atau merusak bagian-bagian pohon yang berada di lahan publik.
Artikel Terkait
Harris Vriza dan Haviza Devi Resmi Bertunangan dalam Nuansa Romantis Serba Pink
Resmi Bertunangan, Ini Deretan Isi Seserahan Mewah dari Harris Vriza dan Haviza Devi Anjani
Film “Pabrik Gula” Picu Perbandingan dengan “KKN di Desa Penari”, Ini Perbedaan Mencoloknya
Forkopimda Sidoarjo Panen Raya Padi di Desa Kemuning Tarik, Komitmen Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Rupiah Tertekan, Menyentuh Level 17.000 per Dolar AS di Tengah Gejolak Global