Baca Juga: RUPS PT JGU Diduga Dikondisikan, MAKI Jatim Tantang Transparansi Pemprov Jatim
"Harapan kami, tersangka bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian itu sangat menyiksa kami. Uang kami ditipu. Sebagian yang ditipu merupakan uang relasi kami. Dan, selama enam tahun ini kami masih membayar utang kepada para relasi," ungkapnya.
Ia berharap agar uang yang telah ditipu dapat dikembalikan dan para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, para pelaku juga memiliki kemampuan finansial untuk mengganti kerugian yang telah terjadi. Dengan tekad yang kuat, Paulus berjanji tidak akan menyerah dalam mencari keadilan dan akan terus memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.
Artikel Terkait
Kabid Perawatan, Pengamanan dan Patnal Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Kotapinang, Tinjau Kualitas Keamanan dan Tes Urin Warga Binaan
Meski di Balik Jeruji, WBP Lapas Siborongborong Tetap Jalin Komunikasi Dengan Keluarga Melalui Wartelsuspas
Monitoring dan Evaluasi, Lapas Kelas III Gunungtua Terima Kunjungan Kabid Perawatan Keamanan dan Patnal Ditjenpas Sumut
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Lapas Pemuda Langkat Rutin Laksanakan Fogging Seluruh Area Lapas Hingga Rumah Dinas
Ramadhan, PSI Surabaya Gelar Bukber, Santunan Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Takjil