NAWACITAPOST.COM - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan dan apresiasi kepada WBP Kristen Protestan dan Katholik yang dibina oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, apresiasi dan penghargaan tersebut berupa pemberian Remisi Khusus Hari Raya kepada WBP.
Secara umum Remisi merupakan Pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang sementara menjalani masa pidana pada Lapas/Rutan/LPKA yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian Kemenkumham RI Tahun ini memberikan remisi kepada 23 orang WBP Kristen Protestan dan Katholik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, hal tersebut merupakan Kado istimewa kepada 23 WBP tersebut pda momen Hari Natal ini.
Baca Juga: Wisatawan Anyer-Cinangka Meningkat
Acara pemberian remisi tersebut berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Tual tepat pada Hari Natal, 25 Desember 2023 pukul 08.00 WIT
Acara pemberian remisi yang dihadiri oleh beberapa pejabat struktural dan staf pegawai Lapas Tual itu diawali dengan Pembukaan, Pembacaan SK Menkumham RI, penyerahan SK remisi kepada perwakilan WBP, Sambutan Menkumham RI yang dibacakan oleh Kalapa, Pembacaan Doa dan Penutupan,
Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto yang hadir langsung pada acara tersebut mengucapkan selamat kepada 23 WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Natal ini, dalam sambutannya membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM RI, Maulana Menekankan kepada seluruh warga binaan untuk menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Baca Juga: Lukas Enembe Akan Disemayamkan di Papua, Ini Penyebab Kematiannya!
“Sekali lagi, selamat kepada WBP yang menerima remisi dan Selamat Hari Natal bagi kita semua, semoga momen Natal ini dapat terus mempererat talih silahturahmi dan kebersamaan kita semua” Tutup Maulana.
Seteleh acara pemberian Remisi dilanjutkan dengan Ibadah Natal bagi WBP Kristen maupun Katholik, Lapas Tual juga memfasilitasi WBP yang merayakan Natal untuk bertemu dengan keluarga dan handi tolan yang datang untuk saling sapa dan mengucapkan selamat serta membawa barang-barang titipan, Namun tetap diawasi dan diperiksa secara ketat oleh petugas jaga dan piket bantu, untuk mencega masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Tangerang
Perkuat Kerohanian, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Kebaktian Bagi WBP Kristen
Sukacita Natal, 3 Orang WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi Khusus Hari Natal 2023
Lukas Enembe Akan Disemayamkan di Papua, Ini Penyebab Kematiannya!
Wisatawan Anyer-Cinangka Meningkat