NAWACITAPOST.COM - polisi di Provinsi Jawa Barat bergerak cepat untuk mengungkap dan menangani kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali, tepatnya di KM 73, Kabupaten Purwakarta.
Kecelakaan tersebut menelan korban jiwa sebanyak 12 orang dan menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat.
Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira, memberikan keterangan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga: WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Giat Membaca di Perpustakaan
Gelar perkara dianggap sebagai langkah awal untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Menurut AKBP Wira, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut.
Proses pemeriksaan melibatkan sopir, kernet, serta penumpang yang selamat, guna memperoleh keterangan yang dapat menjadi landasan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.
Baca Juga: Mensos Terima Penghargaan dari Rakyat Papua Melalui Gereja Kingmi
"Gelar perkara nantinya akan dipimpin langsung oleh pimpinan Direktur Lalu Lantas Polda Jawa Barat, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan profesional dan transparan," ujar Wira dalam konferensi telepon, Sabtu (16/12/2023).
Sebelum menentukan langkah selanjutnya, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa gelar perkara tidak serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Hal ini akan tergantung pada hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah peristiwa kecelakaan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak.
"Belum bisa dipastikan apakah akan langsung menetapkan sopir sebagai tersangka atau tidak. Gelar perkara akan menjadi tonggak penting untuk memperjelas status perkara dan menentukan langkah selanjutnya," tambah Wira.
Baca Juga: Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara
Penting untuk diingat bahwa upaya penegakan hukum ini bukan hanya sekadar menemukan pelaku, namun juga untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Artikel Terkait
Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara
Rumah Semi Permanen Kembali Terbakar di Kapuk Muara
Pemprov Banten Dorong Peran Masyarakat Dalam Tingkatkan Angka Keselamatan Jalan
Pastikan Ketersediaan Bahan Produksi Beras Jelang Nataru, Al Muktabar Tinjau Kawasan Industri Terpadu Wilmar