Jumat, 5 Juni 2026

Ganjar Pranowo Komitmen Kebijakan Kelautan Pro-Nelayan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 11 Desember 2023 | 15:22 WIB


NAWACITApost.com - Calon presiden (capres) 2024, Ganjar Pranowo, menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan regulasi yang berpihak pada nelayan di masa depan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia, Ganjar menegaskan bahwa regulasi-regulasi yang dinilai merugikan nelayan harus ditinjau kembali.





"Teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka ke depan, regulasi dan aturan itu perlu kita kaji ulang," ujar Ganjar, usai menemui ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia di kediamannya, Patra Kuningan Jakarta, Minggu (10/12/2023) kemarin.





Ganjar juga setuju bahwa proses perizinan harus lebih mudah dengan memanfaatkan sistem digital untuk memudahkan nelayan dalam mengurus izin. Aspirasi nelayan tersebut nantinya akan menjadi pijakan utama dalam perumusan kebijakan di masa depan jika Ganjar terpilih sebagai presiden.





"Termasuk soal BBM bersubsidi, kita harus memenuhi itu. Intinya, kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan,” tegasnya.





Sementara itu, Organisasi nelayan seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengeluhkan persoalan yang dihadapi nelayan di hadapan Ganjar. Salah satunya terkait aturan zonasi yang mengakibatkan pembatasan dalam melaut. Zonasi ini, menurut mereka, justru memberikan kerugian.





“Kami minta kepada Pak Ganjar, ketika beliau jadi presiden agar aturan itu direvisi,” ucap Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho.





Sugeng mencontohkan, dalam PP 11/2021 tentang zonasi penangkapan ikan, nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, laut Indonesia sangat luas, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri, bukan nelayan asing.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini