Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Banyak Kartu, Ganjar-Mahfud Tawarkan KTP Sakti untuk Segala Kebutuhan Layanan Publik

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 22:17 WIB


NAWACITApost.com - Di tengah upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik di Indonesia, Ganjar Pranowo mengumumkan program yang menjanjikan kemudahan bagi masyarakat. Program tersebut diberi nama KTP Sakti (Satu Kartu Terpadu Indonesia). Program ini diperkenalkan dalam kunjungan Ganjar ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 7 Desember yang lalu.





KTP Sakti dirancang untuk mengintegrasikan beberapa program kartu yang saat ini telah diperkenalkan oleh pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sedang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Melalui penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang tercakup dalam KTP, program ini bertujuan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.





Dengan hanya menggunakan satu NIK di KTP Sakti, masyarakat diharapkan akan lebih mudah mengakses layanan publik yang sebelumnya terpisah. Dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial, semua dapat diakses dengan satu kartu yang menyatukan beragam program tersebut. Hal ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat mengakses dan menggunakan layanan publik.





Kemudahan akses merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan KTP Sakti, diharapkan proses mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial akan menjadi lebih efisien dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dampaknya juga dapat dirasakan dalam peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.





Program KTP Sakti yang diperkenalkan Ganjar ini menandai langkah awal menuju perubahan besar dalam penyediaan layanan publik. Dengan mengintegrasikan berbagai program layanan ke dalam satu kartu, diharapkan kehidupan masyarakat Indonesia akan semakin terbantu dan terfasilitasi dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini