Kamis, 4 Juni 2026

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar, Begini Rinciannya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 7 Desember 2023 | 10:10 WIB
Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar, Begini Rinciannya. Foto: Instagram @ditjen_rehsos.
Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar, Begini Rinciannya. Foto: Instagram @ditjen_rehsos.


NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI telah berkolaborasi dalam mengalokasikan bantuan sosial untuk masyarakat Makassar tepatnya di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar pada Rabu, (6/12/2023).





Hal ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI pada Sidang II tahun 2023-2024, yang bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.





Anna Puspasari selaku Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, mengungkapkan harapannya bahwa melalui bantuan sosial ini, penerima manfaat dapat merasakan pemenuhan haknya dan meningkatkan tingkat kesejahteraannya.





"Melalui bantuan sosial ini, kita semua yang hadir berharap penerima manfaat dapat mendapatkan hak dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Anna dikutip dari instagram Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI @ditjen_rehsos.







Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Penerima Manfaat (PM), mencakup bantuan beragam seperti Sembako/BPTN, kearifan lokal, Pasca Diklat Pemberdayaan Masyarakat, bantuan untuk Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (YAPI), program PKH, serta program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).





Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp. 1.203.727.563.403,- dengan alokasi untuk berbagai program seperti bantuan kearifan lokal di kota Makassar senilai Rp.200.000.000,-, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulsel senilai Rp.1.067.861.576.393,-, bantuan PKH di Makassar senilai Rp.67.137.429.662,-, Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) / Sembako senilai Rp.63.330.376.800,-, bantuan PENA senilai Rp.3.171.180.548,-, bantuan YAPI senilai Rp.913.400.000,-, serta bantuan Pasca Diklat Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp.1.113.600.000,-.





Komisi VIII DPR RI, sejalan dengan fungsinya sebagai mitra Kemensos, turut hadir dan mengawasi langsung penyaluran bantuan sosial ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Mereka bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada penerima manfaat yang tepat.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini