"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," tegas Sultan.
Sultan juga menegaskan bahwa jika politik dinasti dianggap sebagai permasalahan, maka isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY dapat diubah. Namun, Sultan menekankan bahwa keputusan untuk mengubah kedua regulasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang masyarakat, dan dia tidak akan menyuruh siapapun untuk melakukan perubahan tersebut.
"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja uud (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," katanya dengan tegas.