NAWACITApost.com - Sejak pemberlakuan moratorium pada pemekaran daerah beberapa tahun lalu, banyak usulan dan wacana tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB). Situasi ini memicu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, membuka kesempatan bagi peluang pemekaran daerah.
Menurut Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September 2022, tercatat ada 329 usulan DOB, meliputi 33 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota. Namun, pembentukan DOB bukanlah perkara mudah. Pengaturan terkait pemekaran daerah tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadikan proses pemekaran memiliki kriteria yang harus dipenuhi.
Pemekaran daerah dapat menjadi strategi penting untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan wilayah. Namun, kualitas pengelolaan dan kemandirian daerah dalam mengelola keuangan menjadi kunci keberhasilan dari pemekaran tersebut. Itulah mengapa, pembentukan DOB perlu dilakukan dengan cermat dan merujuk pada kebijakan yang kuat serta dukungan yang kokoh dari pemerintah pusat dan lokal.
Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, telah menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Kunjungannya ke Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (25/11) lalu, menjadi bukti konkret Ganjar turut menggali dan menyerap suara rakyat terkait kebutuhan pemekaran wilayah.
Mantan Gubernur Jawa Tengah 2 periode berturut-turut itu dengan seksama mendengarkan beragam aspirasi yang disampaikan. Salah satu dari aspirasi yang dipaparkan adalah keinginan wilayah Kota Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwu untuk memperjuangkan pemekaran wilayah mereka menjadi sebuah provinsi yang mandiri. Meskipun usulan tersebut sudah lama dirintis, namun hingga kini belum memperoleh hasil yang memuaskan.
Sebagai sosok yang pernah terlibat dalam pengurusan pemekaran daerah di masa lalu, Ganjar menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan aspirasi rakyat terkait kebutuhan akan pemekaran wilayah Luwu menjadi sebuah provinsi. Responsnya yang cermat dan komitmen untuk mendengarkan suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan ini menunjukkan keseriusannya untuk memahami dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang akan dijalankan.
“Kita akan kaji bersama, kita dalami betul betul apa yang menjadi harapan dan aspirasi warga. Sepanjang akan menjadikan kesejahteraan bagi rakyat maka sudah pasti akan kita perjuangkan," tutur Ganjar, dikutip Kamis (30/11/2023).