NAWACITApost.com – Kasus penularan virus rabies ke manusia di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini semakin mewabah. Sampai dengan 15 November 2023, Dinas Kesehatan NTT telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU), yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah segera menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.
"BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat Rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT," ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut, Menko Muhadjir menyampaikan, untuk mencegah penularan rabies yang lebih masif, maka pemerintah akan melakukan pendekatan kuratif dengan mengincar vaksinasi langsung kepada hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies terutama anjing.
"Saat ini, vaksinasi pada hewan anjing baru bisa direalisasikan sebanyak 17 persen. Karena pertama memang jumlah vaksinasinya terbatas, kedua biaya operasionalnya rendah," ucapnya.
Menko PMK menyampaikan, BNPB akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasional satgas penanganan dan penanganan rabies, termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin rabies. Dia mengatakan, pemanfaatan DSP untuk melaksanakan vaksinasi rabies akan melalui koordinasi pusat Satgas Terpadu dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Kemenkes, dan juga pemerintah daerah.
"Kita harapkan targetnya NTT vaksinasi rabies bisa dicapai 70 persen. Sehingga tercapai herd immunity," ungkapnya.