Jumat, 5 Juni 2026

Menteri LHK Bersama Guru Besar UGM Bahas Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 14 November 2023 | 22:19 WIB
Menteri LHK Bersama Guru Besar UGM Bahas Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan. Foto: KLHK.
Menteri LHK Bersama Guru Besar UGM Bahas Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan. Foto: KLHK.




"Karena kita mempunyai landscape yang berbeda-beda, Center of Excelence perlu dikembangkan di lokasi lain seperti Kalimantan dan Sumatera," katanya.





"Saya juga setuju di Center of Excelence kita akan uji coba bagaimana sampai pada posisi Indonesia era agroforestry. Saya sangat setuju dengan konsep itu. Kita pakai field laboratory nya di setiap Center of Excellence," imbuhnya.





Selanjutnya, Menteri Siti mengatakan maka posisi hutan secara evolutif dari era Hutan Register zaman Belanda hingga 1970 an. Dan era Tata Guna Hutan Kesepakatan pada 1976- 1990 an dan era Padu Serasi dengan Tata Ruang Wilayah akhir 1990 hingga sekarang dan mungkin bisa dipatok menjadi pengembangan evolutif di era Forest and Other Land Uses (FOLU).





"Dalam konteks Center of Excelence ini, KLHK juga sudah mengajak bahwa kita tidak lagi pakai istilah kerja-kerja konservasi di luar kawasan konservasi. Kita menggunakan istilah konservasi dan preservasi. Untuk hal ini sedang kita perkuat dasar hukumnya," ujar Menteri Siti.





Menteri Siti juga mendorong pengembangan era Agroforestry Nusantara sebagai ciri kelola Hutan Indonesia. Adanya pendekatan green manufacturing, Menteri LHK meminta untuk dikembangkan dan dikaji tentang Borneo River Basin dengan karakter Kalimantan dan segala potensi dan gangguan yg ada terhadap ekosistem dan hutan Borneo yang luasnya 23 juta ha dan diantaranya 16 juta ha berada di wilayah Indonesia, di Kalimantan.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini