Jumat, 5 Juni 2026

Megawati Sebut MKMK Tanda Kekuatan Moral, Pranata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Minggu, 12 November 2023 | 19:02 WIB
Megawati
Megawati



Megawati menyatakan bahwa dirinya sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali.





“Saya mengatakan bahwa konflik institusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.” katanya.





“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” paparnya.





Selanjutnya, Megawati mengatakan apa yang terjadi saat ini mengingatkannya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu yang diperintahkan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7B Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.





“Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” kata Megawati.





Megawati mengatakan dengan perannya yang begitu penting dia sangat serius menggarap pembentukan MK.





“Saya sebagai presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu.” ujarnya.





“Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat bangsa dan negara,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini