Rohul, NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melaksanakan
Bimbingan Teknis Dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dengan Stakeholder Dan Partai Politik sesuai dengan spanduk acara tersebut ditulis dan hasil wawancara media ini kepada Ketua diwakili Cepi Abdul Husen selaku Plh.
Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Sapadia Pasirpengaraian 15 Oktober 2022, dihadiri Pengurus Parpol yang memenuhi administrasi yang non Parlemen baik partai politik yang lama dan yang baru, juga terlihat dilakukan simulasi. Sementara peserta ada juga yang tidak hadir dan jumlah peserta acara itu juga tidak diberitahu.
Dalam acara tersebut terpantau nawacitapost.com ada bagi-bagi uang kepada peserta terlihat ada lembaran uang Rp 100.000 dan Rp 50.000, namun tidak ada panitia pelaksana dari KPU Rohul red memberi tahu berapa per masing-masing peserta, uang yang dibagi tersebut, juga ada bagi bagi baju.
"Maaf ya untuk peserta acara saja, kami saja tidak dapat," kata seorang petugas yang duduk di meja tempat bagi-bagi uang tersebut saat dikonfirmasi apa ada juga diundang Media pada acara tersebut.
Sementara peserta tanda tangan daftar hadir dulu baru uang diserahkan. Peserta juga tak mau memberi tahu berapa nilai uang yang diterima dan uang tersebut untuk apa sebenarnya.
Mewakili Ketua Cepi Abdul Husen selaku Plh Acara tersebut yang dikonfirmasi katanya panitia itu pihaknya mengelak tidak tahu.
"Panitia itu, saya tidak tahu," katanya singkat.
Sekretaris KPU Rohul Dadang yang dikonfirmasi membenarkan anggaran acara ini dari Pemerintah Pusat melalui KPU RI, namun pihaknya tidak mengetahui besaran anggaran tersebut berapa.
"Ya anggarannya dari KPU RI. Saya lagi acara ini. Sama sapar ya." katanya mengakhiri.
Terlihat ada hadir dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Rohul Dullah, dari Bawaslu Gummer Siregar dan Pengurus Parpol Non Parlemen.
Hal yang sama juga penjabat Kakesbangpol Rohul juga tidak memberikan komentar, ia mengatakan, ini acara KPU. "Konfirmasi ke petugas KPU saja." Pungkasnya
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) tahun 2023, masing-masing sebesar Rp15,98 triliun dan Rp7,10 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU RI dan Bawaslu RI tahun 2023.
Editor Fahrin Waruwu