-
"Perubahan teknologi ini disertai dengan pandemic, tentu juga mempengaruhi bidang UMKM. Untuk itu, manfaatkanlah teknologi dalam mengembangkan usaha anda," pesan Fajar Lase saat sosialisasi Pelayanan Kekayaan Intelektual di Hotel The Zuri Dumai, Kamis (29/9/2022).
Oleh karena itu, Fajar Lase yakin meski jumlah UMKM di Dumai turun secara signifikan, dari sebanyak 6.845 UMKM di tahun 2018 menurun ke 1.930 di tahun 2020 (BPS 2022-red), namun masih memiliki potensi ekonomi yang besar jika dapat mengoptimalkan bantuan teknologi informasi.
"Saat ini, teknologi bukan lagi sebuah keinginan tapi sudah menjadi kebutuhan," tegasnya.
Dia juga mengajak generasi Z dan milenial menciptakan bisnis kreatif dan inovatif digital sejak dini. Apalagi, kondisi saat ini jumlah angkatan kerja produktif tidak sebanding dengan jumlah kesempatan kerja yang ada.
Salah satu contohnya dari pengusaha cemilan tahu di Jawa Timur. Selain dapat mendapatkan pemasukan bagi keluarga, namun juga bisa memberdayakan warga sekitar yang juga terdampak Covid-19
"Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap. Untuk itu Gen Z dan milenial di Dumai harus bisa menciptakan bisnis kreatif dan inovatif digital sejak dini," imbuhnya.
Berdasarkan data BPS 2022, populasi terbanyak di Dumai adalah Generasi Z sebanyak 89.058 orang, disusul oleh Generasi Milenial sebanyak 84.815 orang. Generasi Z ini memiliki daya pikir, kreativitas dan terlatih untuk mencari segala sesuatunya dengan gadget.
"Manfaatkanlah itu sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu kekayaan intelektual (KI). Kekayaan Intelektual itu bisa berupa hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang dan merek yang menghasilkan dan bermanfaat ekonomi sebesar-besarnya," imbuhnya.
Namun, sambungnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting karena di era teknologi informasi sekarang, hasil karya intelektual jadi rentan dicuri.
"Maka semua harus melek dan sadar dalam melindungi kekayaan intelektual. Jangan tunggu sampai ide orisinil kita dicuri orang lain, baru kita mau mendaftarkan kekayaan intelektual kita, mereknya dan sebagainya. Apalagi, produk dari hasil karya kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomis yang tinggi, di saat sumber daya alam sudah banyak terbatas, sedangkan kreativitas tidak ada batasannya," pungkasnya.
Presiden Jokowi pernah menyampaikan, kemenangan minyak dan kayu telah berakhir. Kejayaan komoditas sumber daya alam juga akan segera berakhir. Untuk masa depan, percayalah, kita harus membangun fondasi sumber daya manusia yang berkualitas, yang dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Jangan sampai individu, komunitas, serta pemerintah daerah abai akan potensi kekayaan intelektual dan diklaim pihak lain," tutupnya.
Pada kegiatan ini juga, Fajar Lase memberikan Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai untuk ciptaan aplikasi Pasporku. Kemudian, penandatangangan MoU antara Kanwil Riau dan STIA Lancang Kuning Dumai dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Dumai tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Sentra kekayaan Intelektual di Dumai.
Sumber Stafsus Menkumham
Editor Fahrin Waruwu.