Minggu, 19 Juli 2026

Penanganan Kasus Korupsi Terkesan Lamban, Warga Desa Lasara Sowu Desak Kejari Gunungsitoli.

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Selasa, 20 September 2022 | 15:29 WIB


Jakarta NAWACITAPOST.COM - Penanganan Laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 yang dilaporkan Masyarakat Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalu, hingga kini belum ada titik terang.

Ketua BPD Lasara Sowu Arotani Ziliwu melalui wawancara via seluler kepada awak media, Selasa (20/09/2022) mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk serius menangani laporan dugaan korupsi pengadaan bibit ikan lele, Tahun Anggaran 2021.

" Saya mewakili masyarakat Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara, mengharapkan kiranya penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat memberi titik terang atas laporan dugaan korupsi tersebut ", ujar Arotani.

"Sudah lama sekali laporan itu disampaikan, Namun lambat sekali ditangani.
Harapan masyarakat kiranya kasus ini dapat titik terang, oleh karena situasi Desa kami saat ini tengah berada dalam kerisauan", Ucap Ketua BPD.

Sebelumnya kasus ini pernah kami laporkan kepada Camat Gunungsitoli Utara, dan sudah melakukan monitoring dilapangan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut, keluh Arotani.

Hal senada disampaikan Otomosi Ziliwu yang juga salah seorang pelapor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan lele di Desa Lasara Sowu.

"Hingga saat ini belum ada kejelasan dan tanggapan terkait laporan tersebut di Kejaksaan. Kami kecewa karena tidak ada perkembangan dan terkesan lamban ", Ujar Otomasi Ziliwu yang didampingi sejumlah masyarakat saat wawancara, Sabtu (17/09/2022)

Otomosi menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali mendatangi Kantor Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat terkait dengan masalah kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 2,9 Milyar.
Dimana dalam pengelolaan dana tersebut dinilai tidak transparan.
Beberapa item kegiatan yang dinilai merugikan masyarakat diantaranya: pengadaan bibit ikan lele dengan nilai anggaran sebesar Rp 360 juta, sementara setelah bibit ikan lele tersebut dibagi ke masyarakat, banyak yang mati karena kwalitasnya tidak bagus.
Kemudian pengadaan terpal senilai Rp 48 juta, sebagai item pendukung pada pengadaan bibit ikan, sesuai yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes Tahun 2021.
Namun, sebagian besar masyarakat belum menerima bantuan terpal yang dimaksud, ujar Otomosi.

-


Dikonfirmasi kepada Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen Berkat Manuel Harefa. SH terkait pengaduan masyarakat Desa Lasara Sowu. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi terkait pengadaan bibit ikan lele dan tenda di Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara.

" iya benar, kami telah menerima laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Seksi Intelijen", Ujar Berkat kepada wartawan ketika ditemui langsung diruang kerjanya. Selasa (20/09/2022)

Berkat menyampaikan bahwa, pihaknya kini tengah melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada sejumlah pihak untuk mendalami permasalahan tersebut. Namun ada juga terdapat pihak yang dimintai keterangan tidak hadir.
Pun demikian, saat ini kami telah memeriksa tujuh sampai delapan orang (7-8) yang diantaranya perangkat Desa dan penyedia bibit ikan lele serta penyedia terpal atau tenda. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pembanding, yang merupakan pengembangan dari pernyataan Sekretaris Desa Lasara Sowu pada pemeriksaan kami ", terang Berkat.

" Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selalu berkomitmen untuk menuntaskan segala laporan indikasi korupsi. Tidak ada tawar menawar dalam pemberantasan korupsi. Kami menghimbau agar masyarakat bersabar dan percayakan kepada kami untuk bekerja menangani laporan tersebut. Ini laporan kasus korupsi, bukan laporan kasus umum lainnya. Jadi kami perlu melakukan pendalaman", Tambah Berkat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lasara Sowu Duhuaro JA Ziliwu belum memberi tanggapan walau telah berulang kali dihubungi wartawan via seluler.

 

 

 

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB