Sayuti berharap, kerjasama ini bisa memperkecil jarak antara stakeholder koperasi dan UMKM dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Dia juga berharap, dinas ketenagakerjaan kota Tangerang ikut membantu sosialisasi perlindungan pekerja mikro koperasi dan UMKM.
"Sehingga antara pekerja mikro koperasi dan UMKM, perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan bisa tercipta komunikasi dan kondisi yang sejalan dan baik demi mewujudkan kesejahteraan para pekerja," katanya.
(Ant)