Hongkong, NAWACITA- Ribuan demonstran hari ini kembali berunjuk rasa di Hong Kong. Mereka mengepung Markas Besar Kepolisian setempat untuk menuntut pertanggungjawaban aparat yang dianggap berlebihan saat menghadapi mereka saat demo besar beberapa waktu lalu, sekaligus mendesak Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisidan mundur dari jabatannya.
Seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (21/6), massa pengunjuk rasa mengepung kawasan pusat pemerintahan (Admiralty) di tengah kota, dan markas polisi. Aksi damai ini dilakukan dengan menutup sejumlah jalan protokol.
Para pengunjuk rasa ada yang duduk-duduk di pinggir jalan, dan ada juga yang ikut dalam barisan meneriakkan slogan-slogan anti RUU Ekstradisi dan meminta Carrie Lam mundur.
"Pemerintah belum juga menanggapi tuntutan kami setelah berhari-hari. Jadi saya pikir kita harus kembali turun ke jalan untuk menyatakan sebagai rakyat tidak akan menerima janji palsu," kata seorang pengunjuk rasa, Poyee Chan (28).
Sebagian besar dari pengunjuk rasa adalah muda-mudi Hong Kong yang mengenakan pakaian hitam-hitam. Ajakan berunjuk rasa hari ini disebar melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram.
Para pengunjuk rasa juga menuntut supaya polisi membebaskan sejumlah rekan mereka yang ditangkap dalam demo besar pada pekan lalu. Mereka juga menuntut sikap polisi saat menghadapi para demonstran diusut. Sejumlah demonstran membongkar pagar-pagar besi dan kembali menyusunnya sebagai barikade untuk memisahkan mereka dengan polisi.
"Kerumunan besar massa saat ini mengelilingi markas kepolisian. Hal ini bisa mengganggu pelayanan darurat untuk warga," kata perwakilan Kepolisian Hong Kong, Senior Superintendent Yu Hoi Kwan.
Kwan menyatakan sudah mengutus perunding untuk bernegosiasi dengan massa untuk membuka jalan supaya operasional polisi tidak terganggu.
Tokoh aktivis muda Hong Kong, Joshua Wong, nampak turut terlibat dalam aksi unjuk rasa hari ini. Dia bahkan ikut meneriakkan slogan-slogan supaya Carrie Lam mundur dan membatalkan pembahasan RUU Ekstradisi.
Kelompok pegiat dan oposisi menyatakan khawatir jika disahkan, maka RUU Ekstradisi bisa menyeret warga Hong Kong yang menolak aturan pemerintah China maka bisa diadili di China Daratan. Di sisi lain, mereka melihat aturan itu sebagai pasal karet karena bisa digunakan untuk memberangus kelompok-kelompok yang menolak tunduk kepada rezim komunis China.
Sedangkan pemerintah China sampai saat ini terus mendukung pembahasan RUU Ekstradisi. Mereka menuduh blok Barat ada di balik aksi penolakan dan unjuk rasa besar-besaran serta mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong. Namun, mereka sampai saat ini menghormati keputusan untuk menunda pembahasan RUU Ekstradisi.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB