Kamis, 4 Juni 2026

Yasonna Laoly Hadiri ISME UK Expo di Oxford

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 27 November 2022 | 14:40 WIB
Yasonna Laoly saat memberikan sambutan pada ISME UK Expo di Oxford
Yasonna Laoly saat memberikan sambutan pada ISME UK Expo di Oxford

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melakukan kunjungan kerja ke Inggris. Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Yasonna juga diundang untuk menghadiri Indonesia Small and Medium Enterprises (ISME) UK Expo di Oxford Inggris. Expo kali ini mengusung tema “Building MSME Trade Connection between Indonesia and UK.”

Baca Juga : Pentingnya Perlindungan KI, Masyarakat Konsultasi Langsung dengan Menkumham di “Yasonna Mendengar Jakarta”

“Dalam rangkaian kunjungan kerja saya ke Inggris, Dubes Indonesia untuk Inggris (UK) @indonesiainlondon, Bapak Dr. Desra Percaya, mengundang saya untuk menghadiri Indonesia Small and Medium Enterprises UK Expo di Oxford Inggris,” mengutip tulisan dalam postingan Instagram resmi @yasonna.laoly pada Minggu, (27/11/2022).

Pada Expo tersebut Diaspora dan mahasiswa Indonesia mengadakan pameran produk-produk UMKM dan kuliner Indonesia seperti produk hasil kerajinan tangan, pakaian, produk kulit dari Garut, dan berbagai macam produk UMKM lainnya. Turut hadir hadir pada expo tersebut Lord Mayor of Oxford (Walikota Oxford), The Honourable James Fry.

-


Selain itu, Yasonna juga memberikan sambutan terkait UU Cipta Kerja (Job Creation Law), UU No:11/ Thn. 2020 dan kemudahan-kemudahan izin berusaha bagi UMKM.

"Pada sambutan, saya sampaikan, bahwa dengan UU Cipta Kerja (Job Creation Law), UU No:11/ Thn. 2020, diatur kemudahan-kemudahan izin berusaha bagi UMKM.  Dengan UU Cipta Kerja, seorang pribadi dapat mendirikan Perseroan Perorangan (sole proprietorship company), dengan tanggung jawab terbatas seperti PT," sambungnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Yasonna juga menyampaikan terkait Second Home Visa bagi diaspora Indonesia yang telah menjadi warga Negara Inggris.

“Saya juga menyampaikan tentang “Second Home Visa” bagi diaspora Indonesia yang telah menjadi warga Negara Inggris dapat membeli dan memiliki rumah di Indonesia dan memperoleh visa dan Izin Tinggal untuk 5 tahun, 10 tahun, dan dapat diperpanjang kembali,” lanjutnya.

-


Tentu dengan adanya kegiatan ini Yasonna juga menyambut baik kegiatan Expo yang dilaksanakan komunitas ISME Indonesia di Oxford ini.

“Saya menyambut baik kegiatan Expo yang dilaksanakan komunitas ISME Indonesia di Oxford yang memperkenalkan produk UMKM dan kuliner Indonesia di Inggris. Bravo untuk ISME UK,” pungkas Yasonna.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB