Kamis, 4 Juni 2026

Ada Warga Negara Indonesia Positif Terinfeksi Virus Korona di Singapura

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 20 Februari 2020 | 12:47 WIB
Singapura, NAWACITA- Ada seorang warga negara Indonesia yang positif terinfeksi virus korona Covid-19 di Singapura telah dinyatakan sembuh dan telah diizinkan keluar dari rumah sakit. Namun, WNI yang bersangkutan tidak bersedia diungkap identitasnya dan menolak untuk dihubungi oleh perwakilan Indonesia di Singapura.

“Di Singapura, satu WNI yang sebelumnya terinfeksi Covid-19 sudah dinyatakan sehat dan sudah keluar dari rumah sakit,” demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga : Mahfud MD dan Prabowo Gelar Rakorsus Soal Pembelian Jet Tempur Sukhoi SU-35


Judha menjelaskan bahwa WNI yang bersangkutan tidak bersedia menyampaikan identitasnya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan menolak untuk dihubungi. Hal itu membuat Kemlu RI tidak dapat mengambil langkah perlindungan kekonsuleran, termasuk kemungkinan pemulangan WNI tersebut.

“Yang bersangkutan menolak untuk memberikan identitas dan dihubungi KBRI. Sesuai Konvensi Wina 1963, pelindungan kekonsuleran memang memerlukan consent atau persetujuan dari yang bersangkutan. Itu pilihan yang bersangkutan, kita hormati,” jelas Judha.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB