Minggu, 19 Juli 2026

Salah dalam Pemberitaan, Inggris Denda Media Rusia

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Juli 2019 | 05:11 WIB
London, NAWACITA- Regulator media massa Inggris, Ofcom, mendenda 200 ribu Pound Sterling atau 225 ribu Euro Media RT, Rusia yang berbasis di Moscow karena melakukan "kesalahan serius" dalam pemberitaan terkait peristiwa racun syaraf era Soviet di Salisburi, Inggris, terhadap mantan mata-mata Rusia Sergei Skripal dan anak perempuannya, Yulia pada Maret 2018 dan konflik Suriah.

Rusia menyatakan denda itu "jauh melampaui" yang dibebankan ke media lain. Media RT telah dikecualikan, tak diperlakukan setara seperti media lainnya oleh pemerintah Inggris.

"Kita telah melihat bagaimana otoritas Inggris mencoba membatasi aktivitas media Rusia di negaranya," kata kementerian luar negeri Rusia.

Rusia memandang denda terhadap RT adalah tindakan penyensoran. Mereka juga memandang keputusan itu sebagai kampanye anti-Rusia di Inggris.

"Media Inggris yang bekerja di Rusia harus bersiap-siap menghadapi konsekuensi dari aksi London itu," kata kementerian luar negeri Rusia.

Kementerian luar negeri rusia menuduh media Inggris secara rutin melaporkan berita tentang Rusia dengan salah.

RT sendiri mengutuk denda Inggris itu dengan menyebut itu adalah hal "mengejutkan" dan "sangat salah". Soalnya, isu yang terkait dengan penyelidikan Ofcom masih dalam proses judicial review.

Awalnya, Ofcom menemukan RT melakukan pelanggaran aturan media di Inggris pada Desember 2018. RT kemudian mengajukan banding.

Hubungan London dan Moskow menjadi kian tajam dan memburuk setelah pemberlakuan denda itu.

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB