PYONGYANG, NAWACITA - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dikabarkan meminta uang kepada rakyatnya supaya mempertahankan keawetan jenazah dua pendahulunya.
Korut dilaporkan kesulitan untuk mendapatkan biaya guna melakukan perawatan jenazah Kim Jong Il dan ayahnya sekaligus pendiri negara, Kim Il Sung.
Karena itu sebagaimana diberitakan Daily Mirror Minggu (14/7/2019), Kim berencana untuk mendapatkan 320.000 poundsterling, atau Rp 5,6 miliar, per tahun dari rakyat.
Jenazah Kim Il Sung dan Kim Jong Il yang telah dibalsem dibaringkan dan ditunjukkan di Istana Matahari Kumsusan yang berlokasi di ibu kota Pyongyang.
Uang untuk melakukan perawatan jenazah sulit dicari setelah PBB menerapkan sanksi buntut uji coba senjata nuklir dan program rudal balistik Kim.
Karena itu Radio Free Asia mengulas, pemerintah Korut berencana menarik uang dari buruh pabrik, dan sebagai balasannya mereka bakal menerima piagam kesetiaan.
"Sejumlah orang menyebut ide itu menggelikan. Sebab, mereka tidak mengacuhkan kehidupan rakyat, namun berusaha menjaga jenazah itu agar tak membusuk," ujar sumber.
Nantinya terdapat upacara untuk memberikan piagam dari Yayasan Kim Il Sung dan Kim Jong Il kepada perwakilan serikat buruh maupun anggota partai jika bersedia memberi donasi.
Sumber itu menerangkan, terdapat pidato di Provinsi Pyongan Utara di mana warga dibujuk supaya menjadi penyumbang dan membantu meningkatkan dananya sebagaimana dikutip dari kompascom.
"Mereka mengklaim sumbangan itu bisa menghormati sang pemimpin besar yang sudah memberikan kemakmuran bagi negeri dan kebahagiaan untuk rakyatnya," beber sumber tersebut.
Editor: Admin 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB