DORSET, KOMPAS.com - Seorang pria di Inggris mendapat hukuman penjara 14 bulan setelah melakukan perampokan menggunakan, alih-alih pistol, sebuah pisang. Pada 25 Maret lalu, Laurence Vonderdell membungkus pisang itu ke dalam kantong plastik berwarna oranye dan berpura-pura menjadikannya pistol di Barclays Bank, Dorset.
Ketika sampai di teller perempuan, dia langsung menodongkan pisangnya. "Ini sudah terisi dan berbahaya. Cepat berikan saya uang," kata Vonderdell dikutip Newsweek Selasa (18/6/2019).
Perampok 50 tahun itu kemudian lari dengan tas berisi uang senilai 1.100 poundsterling, atau sekitar Rp 19,7 juta. Namun setelah itu, dia menyerahkan diri ke polisi. Dalam sidang di Bournemouth, Kepolisian Dorset mengatakan Vonderdell mengaku bersalah atas dakwaan perampokan dan "kepemilikan senjata palsu".
Detektif Andy Hale kepada wartawan menuturkan, terdapat insiden tidak mengenakkan melibatkan teller. "Meski, dia langsung menyerah dan uangnya kami amankan," ujarnya.
Ini bukan kali pertama perampok menggunakan buah untuk melakukan aksinya. Bulan lalu, seorang pria Israel merampok dua bank di Beersheba menggunakan alpukat. Dia menggunakannya seolah granat tangan. Warga desa Bedouin yang tidak disebutkan namanya itu kabur setelah membawa uang sekitar 30.000 shekel, atau Rp 119 juta.
Insiden pada pertenghan Mei itu berlangsung ketika si perampok datang ke pusat perbelanjaan dan langsung menuju kasir seraya menyodorkan jumlah uang yang diminta. "Cepat lakukan permintaan saya. Masukkan uangnya ke dalam tas. Jika tidak, saya akan meledakkan granat ini," ancam si perampok ketika kasir menolaknya. Meski wajahnya ditutupi kacamata hitam dan topi, ponselnya mampu menuntun polisi kepadanya. Diketahui, alpukat itu dicat hitam sehingga mirip granat.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB