Sri Lanka, NAWACITA- Kepala polisi Sri Lanka, Inspektur Jenderal Pujith Jayasundara menyalahkan Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena atas serangan bom paskah. Hal itu disampaikan Jayasundra dalam sebuah petisi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung Sri Lanka.
Dalam petisinya, Jayasundara mengungkapkan kesenjangan komunikasi yang serius antara badan-badan intelijen dan lengan keamanan pemerintah, yang semuanya berada di bawah Sirisena.
Pria yang saat ini tengah ditangguhkan posisinya, mengatakan agen mata-mata utama negara itu, Badan Intelijen Negara (SIS), tahun memerintahkannya untuk menghentikan penyelidikan polisi terhadap gerilyawan garis keras.
SIS, yang melapor langsung ke Sirisena, menginginkan Departemen Investigasi Teroris polisi menghentikan semua penyelidikan ke faksi-faksi ekstremis, termasuk National Thowheeth Jamaath (NTJ), yang disalahkan atas pemboman hari Minggu Paskah.
Jayasundara, seperti dilansir Arab News pada Minggu (2/6), mengatakan bahwa kepala SIS, Nilantha Jayawardena, tidak menganggap serius data intelijen yang dibagikan oleh India, yang berisi peringatan tentang serangan yang akan dilakukan oleh NTJ.
Petisi Jayasundara sendiri muncul beberapa hari setelah Sirisena secara terbuka menegur pejabat intelijen lainnya, El-Sisira Mendis. Teguran ini datang setelah Mendis mengatakan kepada panel parlemen bahwa serangan Paskah bisa dihindari.
Mendis dalam pernyataanya kepada panel parlemen mengatakan, Sirisenan menolak untuk melakukan pertemuan Dewan Keamanan Nasional untuk meninjau ancaman dari kelompok garis keras. Sirisena sendiri telah membantah bahwa dia telah menolak menggelar pertemuan itu.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB