hukum

Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Satu Keluarga WNA Asal Yordania

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:02 WIB


NAWACITApost.com - Menanggapi berita viral dan pengaduan masyarakat terkait adanya WNA yang mengemis di kawasan Kuta, Satpol PP Badung bersama Imigrasi Ngurah Rai bersinergi melakukan tindakan lebih lanjut.





Saat ini satu keluarga WNA yang berasal dari Yordania tersebut telah diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.





Berdasarkan surat rekomendasi dari Satpol PP Badung akan dilakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan karena telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).


Tags

Terkini