NAWACITApost.com - Bertempat di kediaman Rumah Dinas Bupati Agam, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Muhammad Farhan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Agam.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dari Kepala Dinas Koperasi, Drs. Dedi Asmar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual tentang Urgensi Pendaftaran KI bagi Dunia Usaha selaku narasumber. Kegiatan diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait manfaat pendaftaran merek bagi pelaku usaha.
Pada kegiatan ini pula Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Agam sebagai stakeholder Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat memberikan pendampingan pendaftaran Merek bagi 20 Pelaku UMKM yang saat ini masih dalam proses pendaftaran yang langsung didampingi oleh Tim Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)