hukum

Kakanwil Kemenkumham Pabar Buka Kegiatan Monev RKTRB Pada Satuan Kerja 

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:42 WIB
Kakanwil Kemenkumham Pabar Buka Kegiatan Monev RKTRB Pada Satuan Kerja. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melalui Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) melaksanakan Monitoring dan Eavaluasi (monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) pada Satuan Kerja di lingkungan kemenkumham Papua Barat, Selasa (10/10/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman memberikan arahan kepada seluruh peserta Monev sekaligus membuka jalannya kegiatan. Dalam arahannya, kakanwil mengatakan ”Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfa’at bagi orang lain semoga kita bisa mejadi manusia yang bermanfa'at bagi orang banyak," ucapnya.

"Kegiatan ini terkait kesiapan kita untuk mengikuti Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) tingkat nasional di bogor, mari sama-sama kita berjuang untuk meningkatkan citra kanwil Papua Barat," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil memberikan motivasi kepada para peserta kegiatan untuk meraih keberhasilan Bersama-sama dan jangan menjadi satker yang menyumbang keterlambatan data dukung di kanwil Papua Barat. “Teman-teman operator adalah pejuang yang menentukan keberhasilan organisasi," tegasnya.

Nilai RKTRB Kemenkumham Papua Barat dahulu hanya dilakukan oleh tim Verifikator pada bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham namun kini telah dievaluasi oleh APIP Inspektorat jenderal untuk memastikan data dukung telah sesuai dengan indikator yang ditetapkan.

Nilai RKTRB adalah tanggung jawab bersama seluruh satuan kerja di lingkugan Kemenkumham mulai dari unit Utama sampai Unit Pelaksana Teknis. Kakanwil berharap dengan kegiatan ini semua data dukung yang diminta dalam RKTRB dapat terpenuhi 100% sehingga dapat memperoleh nilai yang baik sebelum dievaluasi oleh Itjen.

Tanggal 31 Oktober nanti data dukung RKTRB Kemenkumham akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk itu diperlukan Kerjasama dan perhatian segenap Kepala Satuan Kerja yang pada kegiatan ini diwakili oleh operator RB untuk memenuhi data dukung yang diminta, tutup kakanwil dalam arahannya.

Turut hadir mendampingi, Kepala bagian Program dan Humas (Syaaltiel Biantong), Plt. Humas dan RBTI (Marlin Lande) Bersama tim PIC pendamping operator.

Tags

Terkini