hukum

Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Ikuti Verifikasi Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual B09 Tahun 2023

Senin, 9 Oktober 2023 | 19:41 WIB

NAWACITApost.com  -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat  mengikuti  Verivikasi Target Kinerja B09 Program Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 5 s.d  8 Oktober tahun 2023 bertempat di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. Verivikasi ditujukan guna memberikan penilaian atas kesesuaian antara capaian kinerja yang telah ditargetkan dengan data dukung yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menjaga  sistem akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad farhan beserta Irwan dan Arfad Sanjani Yuyan pelaksana pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

-


Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PR.01.03 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Program Kekayaan Intelektual diamanatkan dengan lima Poin Target Kinerja  sebagaimana berikut:

  1. Mendorong Pertumbuhan Merek One Brand One Village (OVOB) dan Indikasi Geografis di wilayah melalui kerja sama Pemerintah Daerah/Stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk kegiatan Mobile IP Clinic.



  1. Terlaksananya Kegiatan Layanan Ki Yang Diinisiasi Melalui Kerja Sama Yang Telah Ada Atau Membentuk Mou/Pks Baru Dalam Rangka Mendukung Tahun Merek Dan Peningkatan KI Komunal



  1. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 Dengan Aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator, Penulis Buku.



  1. Menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Terkait Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi Dan Lembaga Litbang



  1. Penegakan Perlindungan HKI di Wilayah Melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI


Kelima target kinerja ini diampu oleh masing-masing Direktorat yang berbeda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.  Pada Verivikasi target Kinerja tersebut kantor Wilayah kembali dapat menyajikan secara komprehensif dan mendapat nilai sempurna (100) pada masing-masing target kinerja.   Hal ini merupakan bukti dan Komitmen jajaran Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk memberikan yang terbaik dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

Tags

Terkini