NAWACITApost.com – Pelatihan Paralegal bagi organisasi Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura kini memasuki hari ke 3 sejak dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba pada Senin lalu. Penutupan yang diselenggarakan di Ruang Aula Utama Kanwil Papua ini atas kerja sama Kanwil Kemenkumham Papua dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan.
Pelatihan Paralegal ini yang dilaksanakan oleh LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan ini diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari seluruh Organisasi Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Jayapura dan Sentani.
Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam menutup kegiatan Pelatihan Paralegal ini sangat berharap, "para peserta dapat menyimpan materi yang di dapat narasumber dengan baik sehinga apa yang telah bapak ibu ikut 3 hari ini bisa menjadi modal bagi bapak ibu di dalam melakukan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat," ujar Anthonius.
"Dengan mengikuti pelatihan selama 3 hari ini semoga berdampak positif untuk menolong sesama masyarakat yang membutuhkan. Namun tetaplah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan melakukan hal-hal yang melampaui kewenangan bapak ibu jaga nama baik kita bersama untuk membangun sesuatu yang baru untuk melayani dan menolong sesama masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tutur Anthonius M Ayorbaba dalam menutup sambutannya.
Kegiatan di akhiri dengan pemukulan tifa oleh kakanwil Anthonius M Ayorbaba bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan dan Perwakilan Organisasi Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Jayapura & Sentani sebagai tanda berakhirnya kegiatan serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.