hukum

Lapas Samarinda Gandeng PLN Kontrol dan Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik

Kamis, 28 September 2023 | 12:05 WIB
Lapas Samarinda Gandeng PLN Kontrol dan Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik

NAWACITApost.com - Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan Nomor : PAS-PR.02.02-57 Tanggal 08 September 2021 Perihal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, serta Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kepada seluruh jajaran Kepala UPT PAS yang ada di wilayah Kaltimtara.

Jumat 29/09, sehubungan dengan Tusi bagian Tata Usaha khususnya Urusan Umum Gandeng PLN gerak cepat melakukan kontrol, pengawasan serta perbaikan instalasi listrik di Lapas, sebagai pencegahan terhadap terjadinya hubungan arus pendek listrik serta salah satu bentuk deteksi dini gangguan kamtib.

Bukan hanya itu pemeriksaan dan penertiban jaringan arus listrik juga dilakukan pada blok hunian, ruang kabel Genset dan lainnya.

“Kami dan tim PLN berupaya untuk memastikan tidak ada arus listrik di setiap panel yang berlebihan karena hampir beberapa kali sering terjadi gangguan listrik sehingga menyebabkan pemadaman aliran listrik di sini,” ungkap Hudi Ismono Kalapas Kelas IIA Samarinda melalui Kepala sub bagian Tata Usaha, Abdul Wahid.

Menurutnya, jika kabel tersebut sudah tidak layak akan menjadi target penggantian.
"Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja, apakah ada titik yang berpotensi bermasalah", tambahnya.

Tags

Terkini