hukum

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Makassar Adakan TIMPORA

Selasa, 19 September 2023 | 13:40 WIB
Perkuat Sinergitas, Imigrasi Makassar Adakan TIMPORA

NAWACITApost.com - Imigrasi sebagai leading sector dalam pelaksanaan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia memerlukan dukungan dari berbagai instansi untuk bekerjasama melakukan pengawasan keberadaan orang asing. Dalam mewujudkan hal tersebut Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan wadah yang sangat efektif dalam menjalin silaturahmi dan hubungan sinergitas antar instansi.

Pada hari Selasa, (19/09/2023), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan bertempat di Hotel Swissbell Panakkukang-Makassar. Kegiatan Timpora ini bertujuan dalam rangka pengawasan dan pendataan orang asing di Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

Kegiatan Timpora merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar baik pada tingkat Daerah maupun kecamatan hal ini sebagai bentuk sinergitas antar instansi serta wadah bertukar informasi terkait keberadaan orang asing dan upaya mengantisipasi adanya permasalahan yang ditimbulkan orang asing.

Rapat Timpora Tingkat Kecamatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, bapak Agus Winarto. Bertindak sebagai narasumber pada Rapat Timpora Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil sulsel bapak Eko juniarto

Turut hadir pada kegiatan Staff Khusus Badan Intelijen Negara daerah Sulsel, Perwakilan Kesbangpol Makassar, Kapolsek Panakkukang, Kapolsek Manggala serta perwakilan kelurahan di wilayah kerja Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

“saya berharap agar Timpora di Kecamatan Panakkukang dan Manggala menjadi wadah koordinasi antar instansi untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah panakkukang dan manggala, hal ini sebagai bentuk pencegahann agar orang asing tidak melakukan pelanggaran hukum” ujar agus

Berdasarkan data yang pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, untuk Kecamatan Panakkukang dan Manggala terdapat 51 orang asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas), 98 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 2 orang pemegang Izin Kunjungan.

Tags

Terkini