hukum

Sinergitas dengan Pemda Nunukan, Kalapas Nunukan Laporkan Terkait Persiapan Penyerahan Remisi Umum 2023

Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:23 WIB

NAWACITApost.com  - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa Berkunjung ke Pemda Nunukan bertemu langsung dengan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, H. Hanafiah didampingi oleh Sekda Nunukan untuk membahas atau berkordinasi terkait Penyerahan Remisi Umum Pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti. Senin, (14/8).

Hal tersebut Kalapas Nunukan, I Wayan menyampaikan bahwa Lapas Nunukan sudah melakukan rekapulitasi jumlah Narapidana yang di usulkan Remisi Umum Tahun 2023 yakni sebanyak 901 Narapidana Lapas Kelas IIB Nunukan, jelas Wayan.

Hal ini menunjukkan terjalinnya kordinasi dengan baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Hal tersebut sesuai dengan Komitmen Pemasyarakatan yakni salah satu Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya.

Harapannya dari Kegiatan ini adalah Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam bertugas dimanapun berada, pihak Pemda dapat hadir di Acara Penyerahan Remisi, selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara, tetap memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Tags

Terkini