NAWACITApost.com – Dalam rangka menyambut Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, menggelar kegiatan kemanusiaan Bakti Sosial Donor Darah pada selasa (25/07/2023).
Bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Nunukan, Kegiatan bakti sosial donor darah ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kesehatan yang telah diberikan serta bentuk kepedulian insan pengayoman terhadap sesama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
-
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa pada kesempatan yang sama menyampaikan, Kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan hari ini sebagai luapan dalam mensyukuri nikmat kesehatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa serta bertujuan untuk meningkatkan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
"Bakti Sosial donor darah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta wujud semangat pengabdian insan pengayoman yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta sebagai bentuk ibadah dan semoga menjadi ladang pahala untuk kita semua”, ungkap Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Kemenkumham Ke-78, digelorakan berbagai kegiatan positif mulai dari Pekan Olahraga, Bakti Sosial, dan masih banyak agenda kegiatan lainnya.
"Digelorakannya berbagai macam kegiatan positif dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Kemenkumham Ke-78, tentunya dapat menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan turut hadir di tengah masyarakat dan membawa manfaat sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan," Pungkas Wayan.
Adapun hasil dari kegiatan bakti sosial donor darah ini yaitu terkumpulnya 28 kantong darah yang nantinya akan digunakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan.