hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMP Pasundan 1

Jumat, 21 Juli 2023 | 19:29 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMP Pasundan 1. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung kepada Pelajar di SMP Pasundan 1 Bandung, Jawa Barat pada Jumat, (21/07/2023) di Aula Sekolah SMP Pasundan 1 Bandung.

Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Pasundan 1 Bandung dilaksanakan sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar Bapak R. Andika Dwi Prasetya yang menyatakan bahwa pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa perlu memiliki kesadaran hukum dan perlu mendapatkan penguatan hukum yang ditindaklanjuti oleh Kadivyankum Bapak Andi Taleting Langi dengan meminta Penyuluh Hukum untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum.

Kegiatan pelayanan hukum ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kepada pelajar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan bullying dilingkungan sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh JFT Penyuluh Hukum, diantaranya Wilda Hanum dan Nindya Noviani. Kegiatan Penyuluhan Hukum diberikan kepada siswa/siswi baru kelas VII sebanyak 200 orang. Adapun materi Penyuluh Hukum yang disampaikan mencakup definisi mengenai hukum, kesadaran hukum, bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum, teori asas fiksi hukum, indikator dari kesadaran hukum, contoh tindakan kesadaran hukum yang bisa dilakukan pelajar di lingkungan sekolah, bahaya bullying di sekolah, hingga aspek hukum dari tindakan bullying.

Setelah pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi mengenai apakah anak bisa masuk ke dalam penjara dan juga mengenai Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kegiatan ditutup dengan penyampaian pesan oleh narasumber agar siswa/i baru tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan dilarang undang-undang.

Tags

Terkini