NAWACITApost.com - Bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lt.6, Jakarta, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional (JF) Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (14/07).
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh 14 (empat belas) pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK-21.KP.03.03, SEK-22.KP.03.03 dan SEK-23.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
14 (empat belas) pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam yang dilantik terdiri dari 2 (dua) pegawai sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan 12 (dua belas) pegawai sebagai Pengaman Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Heni Yuwono mengatakan kepada seluruh pegawai yang dilantik untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk menjadi motor penggerak melakukan perubahan dan terus berinovasi sesuai kapasitas masing-masing guna mewujudkan transformasi pemasyarakatan semakin PASTI BerAkhlak, Indonesia Maju.