NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun melalui Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang melaksanakan Koordinasi Keberadaan Orang Asing serta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tomohon pada Jumat, (14/07/2023).
Melalui koordinasi ini, Tim menghimpun informasi terkait data serta kerawanan-kerawanan yang berpotensi ditimbulkan atas kehadiran Orang Asing di Kota Tomohon baik sebagai wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing.
Pada kesempatan yang sama, Tim juga menggelar sosialisasi terkait bahaya dan bagaimana pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sejumlah Instansi Pemerintah Daerah di Kota Tomohon.
Dengan maraknya warga Kota Tomohon yang menjadi korban perusahaan Online Scam di luar negeri, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dan peran serta Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mencegah terjadinya TPPO.