NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM, laksanakan Monitoring dan Evaluasi informasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Jum’at, (14/07/23) yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.
Tampak hadir Koordinator Pengembangan dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PPTIK) Tarwo, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Hasbulah, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, Subkoor pengembangan TIK Gempur, subkoordinator pengelolaan TIK Faris, sejumlah pegawai bidang HAM dan operator P2HAM UPT se-Bandung Raya.
Diawali dengan pembukaan oleh Tarwo. Kemudian Tarwo pun menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi layanan informasi DJHAM yang digunakan oleh Kantor Wilayah guna mengetahui permasalahan yang dialami oleh pengguna/operator di kanwil oleh karena itu Kanwil Jawa Barat dipilih sebagai sampel pengguna layanan DJHAM. Di samping itu, bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap layanan system informasi sebagai bahan evaluasi pengembangan system layanan informasi.
Saat ini ada beberapa aplikasi DJHAM yang digunakan oleh Kanwil diantaranya adalah SIMASHAM, KKPHAM, P2HAM dan website yang pada saat ini memasuki tahapan pengembangan.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas penggunaan aplikasi, manfaat, kendala dan solusi serta inspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan prinsip HAM.