hukum

Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi Keberadaan Orang Asing serta Sosialisasi TPPO di Kabupaten Minahasa

Kamis, 13 Juli 2023 | 20:44 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi Keberadaan Orang Asing serta Sosialisasi TPPO di Kabupaten Minahasa. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melalui tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Agus Purwanto melaksanakan Koordinasi Keberadaan Orang Asing serta Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Minahasa pada Kamis, (13/07/2023).

Dalam koordinasi ini diketahui bahwa terdapat beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Kabupetn Minahasa. Tim berharap dengan adanya koordinasi ini terjalin sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal pengawasan orang asing.

Sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh tim Kantor Wilayah diterima baik oleh seluruh stakeholder. Tim menghimbau kepada pihak kecamatan untuk menginformasikan kepada masyarkat yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa agar mewaspadai sindikat perdagangan orang. Apabila dicurigai terdapat oknum yang menjanjikan pekerjaan mudah dengan gaji tinggi di luar negeri, masyakat perlu lebih menggali informasi dengan bertanya kepada pihak yang terpercaya. Pihak Kecamatan juga perlu lebih selektif dalam memberikan surat rekomendasi kepada masyarakat yg akan bekerja di luar negeri.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB