NAWACITApost.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Kusnali mewakili Kakanwil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) R. Andika Dwi Prasetya menghadiri kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”. Kegiatan yang bertempat di aula gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (Kamis, 13/07/2023).
Penyampaian sambutan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin secara daring membuka secara resmi kegiatan Seminar Nasional kali ini. Seminar kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber antara lain adalah Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi UNISBA Nandang Sambas, Dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UNPAD Sigid Suseno dan Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Samono.
Adapun materi – materi yang disampaikan oleh para narasumber antara lain adalah “Kewenangan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pidana yang Merugikan Negara”, “Persamaan Persepsi Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Negara” dan “Sinkronisasi perkara korupsi untuk menentukan perhitungan kerugian keuangan negara”.
Dalam kesempatan ini Kadivpas Kusnali juga bersilaturahmi dan berkoordinasi sesuai perintah Kakanwil dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ade Sutiawarman di lain tempat. Dalam pertemuan ini Kadivpas membahas mengenai Cabang Rumah Tahanan yang ada pada Kejati Jabar. Melalui koordinasi ini diharapkan bisa menjaga kerja sama antara Kemenkumham Jabar dan Kejati Jabar.