hukum

Pandemi Covid-19 Dicabut, Lapas Samarinda Sosialisasikan Penghentian Asirum

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:10 WIB
Pandemi Covid-19 Dicabut, Lapas Kelas IIA Samarinda Sosialisasikan Penghentian Asirum

NAWACITApost.com - Selasa (11/07/2023) Lapas Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur melakukan Sosialisasi penghentian Asirum sebagai imbas Pandemi Covid-19 dicabut oleh Pemerintah.

Kasubsi Bimaswat, Ali Yunus didampingi Kasubsi Registrasi Agus Riyanto melakukan sosialisasi berakhirnya Program Asimilasi di Rumah (Asirum) yang telah berjalan selama periode pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil setelah adanya penilaian dan keputusan dari Presiden berdasarkan Kepres RI No 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan di tiap blok hunian Lapas Kelas IIA Samarinda yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi merujuk surat Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.05.09-1091 bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi di Lapas/LKPA/Rutan akan ditutup.

Meski Asimilasi di Rumah (Asirum) sudah dihentikan, namun program integrasi lainnya seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Meski program asimiliasi di rumah dinyatakan berhenti, namun WBP jangan berkecil hati. Tetap berkelakuan baik dan jalani program Pembinaan dengan baik, karena program integrasi tetap berjalan seperti biasa," kataAli Yunus, Kasubsi Bimaswat Lapas Kelas IIA Samarinda dalam sosialisasinya.

Tags

Terkini