hukum

Kemenkumham Jabar Laksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 7 Juli 2023 | 15:48 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar dalam rangka pastikan Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat termasuk dari Unit Pelaksana Teknis dibawahnya melaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Jabar, langsung ditandatangani oleh Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya, dan Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal pada Jum’at, (07/07/2023).

Ikut hadir pada kegiatan ini Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, Wakil Ketua KIP Jabar, Dedi Dharmawan, Kepala UPT Bandung Raya, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Jajaran KIP Jabar secara langsung, dan secara virtual diikuti oleh UPT Kanwil se- Jawa Barat.

-


Setelah dilaksanakan penandatanganan, disampaikan sambutan dari Ketua KIP Jabar, “Semakin banyak kita mempunyai informasi, semakin banyak opsi dalam membuat keputusan dan solusi, melalui UU No.14 Tahun 2008 yang mana badan publik memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi dari badan publik, sehingga dibentuklah Komisi Informasi sebagai implementasi dari UU No.14 Tahun 2008 tersebut," ujarnya.

“Keterbukaan Informasi ini merupakan modal utama memperoleh kepercayaan masyarakat, Inisiasi Kolaborasi melalui pelaksanaan MoU yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar ini saya apresiasi sehingga yang tadi nya Komisi Informasi hanya bertugas menerima, memeriksa, dan memutuskan sengketa informasi, sejak hari ini kami mampu melaksanakan fungsi sosialisasi baik kepada masyarakat maupun badan publik,” pungkasnya.

-


Giliran sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar, “Komisi Informasi merupakan satu institusi yang perlu kita berkolaborasi bersama, Komisi Informasi dibentuk oleh negara karena ada hal besar yang harus dikelola oleh negara melalui Komisi Informasi, Keterbukaan Informasi kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus kami penuhi kepada masyarakat mengingat kami sebagai pelayanan publik digaji oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Melalui pembimbingan dan pendampingan dari Komisi Informasi Jabar, kami Kanwil Kemenkumham Jabar semakin siap untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga kedepan Kanwil Kemenkumham Jabar menjadi Badan Publik yang informatif dan bertanggungjawab kepada masyarakat,” lanjut Kakanwil Andika.

“Kami sudah Berupaya terus untuk menjalin kerjasama dengan media massa baik online, cetak, maupun elektronik untuk melaksanakan Publikasi kepada masyarakat termasuk melalui media sosial resmi kantor. Tidak hanya euforia jadikan hari ini setelah penandatanganan menjadi titik awal untuk kita melaksanakan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat secara akurat dan penuh tanggungjawab," pungkas Kakanwil.

Tags

Terkini