NAWACITApost.com - Antisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan tes urine untuk warga binaan blok rehab, Senin (19/06/2023).
Pelaksanaan test urin Blok Rehab guna mengantisipasi/mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda, kegiatan yang dipimpin oleh Plh.Kalapas (Pariadi) dan Kasi KAMTIB (Joni Wasinton S) dilaksanakan dan diikuti oleh Warga Binaan (Blok Pipit 10 org, Blok Nuri 10 org) diawasi oleh Kasubsi Keamanan (Elpasha B) dan Tim dari BNN kota Samarinda serta Tim Pemeriksa Klinik Lapas.
"Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kita di lingkungan Kemenkumham Kaltim khusunya Lapas Kelas IIA Samarinda untuk mencegah peredaran narkoba," kata Plh. Kalapas Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Pariadi mengatakan, tujuan tes urine ini untuk memastikan lingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim bersih dari narkoba, baik jajaran pegawai maupun warga binaan.
“Tidak ada boleh anak bangsa terlibat baik dalam pengendalian, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dipastikan, narkoba itu banyak mudaratnya, tidak ada manfaatnya. Mari kita bersama membersihkan negara ini dari narkoba,” ujar Pariadi.