hukum

Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Rakor dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas

Rabu, 14 Juni 2023 | 19:47 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Rakor dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas

NAWACITApost.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin dengan seluruh Unit Pusat dan Kantor Wilayah pada Rabu, (14/06/2023). Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Itjen Versi 3.0 diikuti secara daring dan luring bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di ruang kerja Kakanwil.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani. Dalam sambutannya ia menyampaikan Aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dikembangkan untuk memudahkan dalam hal pelaksanaan pengawasan dan dapat memonitor seluruh tindaklanjut atas rekomendasi hasil pengawasan Internal maupun hasil pemeriksaan eksternal serta dapat melakukan penginputan seluruh data proses hukuman disiplin pada aplikasi SIMWas versi 3.0 oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tags

Terkini