hukum

Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rakor Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2024

Senin, 12 Juni 2023 | 20:28 WIB
Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rakor Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2024

NAWACITApost.com – Untuk menyamakan persepsi dalam hal Perencanaan Penganggaran Tahun 2024 yang efektif dan sesuai target, maka Kanwil Kemenkumham Papua menggelar Rakor Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2024 pada Senin, (12/06/23) di Ball Room Suni Hotel Group Sentani.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba yang didapimgi oleh para Pimti Pratama kantor wilayah. Dilakukan selama tiga hari yaitu Senin-Rabu, kegiatan pembukaan digelar secara hybrid dan Vertual diikuti seluruh UPT di jajaran Kanwil Papua.

Dalam sambutannya Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, menegaskan bahwa koordinasi yang efektif menjadi kunci untuk merealisasikan fokus pemerintah saat ini. Oleh karena itu maka harus diperkuat kerjasama, saling terbuka, dan mendukung serta hilangkan ego sektoral. “Kita harus berpikir secara HITS yaitu holistik, integratif, tematik, dan spasial. Agar output yang dihasilkan benar-benar mendukung IKU Kementerian,” tandasnya.

Sebagai strategi pelaksanaan anggaran Tahun 2024, kakanwil mengingatkan untuk melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan, tingkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja dan hindari penumpukan pencairan dana pada akhir tahun anggaran. “Serta perhatikan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan,” katanya.

Terkait kebijakan penganggaran, Kakanwil meminta agar pelaksana memperhatikan beberapa hal diantarnya dalam proses perencanaan harus rinci, detil dan lakukan penajaman belanja.

Perlu kita ketahui bersama total Pagu Indikatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tahun 2024 sebesar Rp 177.411.509.000,- Yang mana Unit Eselon I Pemasyarakatan sebesar Rp 91.475.977.000,- yang terbagi dalam lima belas satuan kerja dan satu Divisi Pemasyarakatan, Untuk Unit Eselon I Imigrasi sebesar Rp 59.320.903.000,- yang terbagi dalam lima satuan kerja dan satu Divisi Keimigrasian.

-


Harapan Kakanwil dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dalam menyusun pagu indikatif dapat dilakukan dengan cermat dan teliti serta berpedoman pada bebrapa hal sebagai berikut, antara lain Menyusun RKA-K/L pagu indikatif tahun 2024 sesuai dengan jumlah pagu yang telah ditetapkan; Dalam penyusunan RKA-K/L tersebut hendaknya memperhatikan postur anggaran dan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024; Penyusunan RKA-K/L memperhatikan arah kebijakan dan target volume rincian output masing-masing Unit Eselon I.

Selanjutnya adalah belanja operasional wajib untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan. Berikutnya yaitu efisiensi belanja barang operasional dan belanja barang non-prioritas harus sejalan dengan pola kerja baru. “Dan yang tidak kalah pentingnya adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang kinerja,” jelasnya.

Tags

Terkini