Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polisi oleh aktivis GERAH Julliana karena menyebut di tubuh Polri ada mafia.
Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana, resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak pengacara (Alm) Brigadir Joshua (J) Hutabarat ke polisi.
Baca Juga : Wujudkan Hukum dengan Keberanian, Kamaruddin Simanjuntak Menggambarkan Nawacita Jokowi
Julliana mempersoalkan ucapan Kamaruddin dalam sebuah unggahan di YouTube, yang menyebut bahwa institusi Polri adalah sarang mafia.
Rupanya, ucapan Kamaruddin itu dianggap telah merendahkan dan merugikan korps Bhayangkara. Selain Kamaruddin, pihak yang ikut dilaporkan adalah artis Surya Utama alias Uya Kuya selaku pemilik channel YouTube tersebut.
Kamaruddin menyatakan, sejak menangani kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin menyebut hampir 10 kali dilaporkan ke polisi. Namun pada akhirnya laporan itu dimentahkan.
Bagi pengacara Brigadir J, terkait hal ini, menduga ada campur tangan dari tim Ferdy Sambo.
Laporan ke polisi, oleh Julliana sudah dilayangan secara resmi, dan Kamaruddin pun menjelasakan laporan dimentahkan. Jadi kita tinggal menunggu, laporan GERAH diteruskan atau dibatalkan,