hukum

Kapolres Siak Polda Riau Lakukan Penanganan Pasca Bersalin dan Menyerahkan Perawatan Bayi Salah Seorang Tahanan Kepada Pihak Keluarga

Sabtu, 3 Desember 2022 | 22:50 WIB
Penyerahan Bayi Salah Satu Tahanan Polres Siak Seusai Melahirkan

Siak, NAWACITAPOST.COM Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja, S.I.K memfasilitasi penanganan pasca bersalin dan menyerahkan perawatan bayi BY alias Y (34) kepada pihak keluarga Jumat (02/12/22). BY alias Y merupakan seorang tahanan wanita yang terjerat kasus Narkotika dan sedang menjalani proses hukum di Polres Siak Polda Riau.

Baca Juga : Utamakan Rasa Kemanusian, Kapolres Siak Fasilitasi dan Berikan Bantuan Persalinan Kepada Salah Seorang Tahanan

"Seperti niat saya dari awal bahwa untuk rasa kemanusiaan maka saya akan membantu dan memfasilitasi mulai dari proses persalinan, perawatan pasca persalinan hingga menyerahkan perawatan bayi yang dilahirkan oleh BY kepada pihak keluarga sehingga dapat merawat bayi tersebut dengan baik terlepas dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan BY," Ujar Kapolres Siak Polda Riau.

Kapolres Siak Polda Riau juga menambahkan bahwa saat ini bayi yang dilahirkan oleh BY telah diserahkan perawatannya kepada pihak keluarga dari HL yang merupakan ayah kandung dari anak tersebut yang saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Polres Siak Polda Riau dalam kasus yang sama.

"Saat ini baik BY maupun HL telah sepakat untuk menyerahkan perawatan bayi mereka kepada ibu kandung dari HL yang bernama Meri Lucianna," tambahnya.

-


Diberitakan sebelumnya bahwa BY diamankan tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak pada 10 November lalu dalam keadaan hamil besar bersama satu orang teman lelaki nya HL (30) yang juga merupakan ayah dari anak yang dikandung BY karena memiliki narkoba jenis sabu dan diduga sebagai pengedar dan pada hari Rabu (30/11/22) BY berhasil dengan selamat melakukan proses bersalin dengan difasilitasi oleh Kapolres Siak Polda Riau dan melahirkan seorang anak laki - laki.

Penyerahan perawatan bayi yang dilahirkan oleh BY kepada pihak keluarga tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di ruang perawatan Puskesmas Dayun dengan aman dan lancar kemudian terhadap BY dibawa kembali ke rutan Polres Siak Polda Riau untuk kembali menjalankan proses hukum yang sedang berjalan di Sat Resnarkoba Polres Siak.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini