Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut dalam rangka konsultasi terkait Rencana Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Garut Tahun 2023 pada Selasa, (22/11/2022).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar dan Tim Itjen Rekonsiliasikan Tindak Lanjut Temuan
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Nevrina Hastuti dan Perancang Ahli Muda Hari Haryanto menerima kedatangan tim Bapemperda yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Juju Hartati.
Dalam pertemuan ini Juju menyampaikan maksud kedatangannya yaitu berkonsultasi atas penyusunan Propemperda untuk tahun 2023 mendatang, karena dengan Propemperda ini maka Bapemperda Garut bisa lanjut menyusun 9 Raperda yang tengah diusulkan. Raperda yang tengah diusulkan tersebut antara lain berkaitan dengan standar pelayanan publik, peternakan & kesehatan ruang, penanggulangan kemiskinan, ekonomi kreatif & wirausaha, pengawasan pajak, serta bidang – bidang lainnya.
-
Dalam tanggapannya Perancang Nevri menyampaikan perlunya kajian akademis dan evaluasi produk hukum untuk memastikan agar Perda dan Raperda yang ada masih sesuai dengan situasi saat ini, selain itu melalui kajian akademis itu juga bisa ditentukan apakah perlu tidaknya Raperda yang diusulkan untuk diluluskan menjadi Perda.
Dalam pertemuan ini tim Bapemperda membahas penyusunan anggaran kegiatan Propemperda melalui APBD, selain itu anggota tim juga berkonsultasi mengenai kajian terkait pengawasan dan retribusi pajak di wilayah Garut.
Melalui konsultasi bersama Perancang Kanwil Jabar ini diharapkan agar Bapemperda Garut memperoleh kejelasan dalam menyusun Propemperda Tahun Anggaran 2023 kedepan nanti.