hukum

Komisi IV DPRD Rohul Segera Panggil PT FAA Terkait Hasil Dugaan Limbah

Selasa, 1 November 2022 | 15:01 WIB

Foto Ketua Komisi IV DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis.

-
Rohul, NAWACITAPOST.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) yang beralamat di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah segera memanggil Manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Fortius Agro Asia (FAA) yang beralamat di wilayah Kecamatan Kabun.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Rohul Karneng Lubis didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi IV DPRD Rohul kepada nawacitapost.com Selasa (1/11/2022).

Lanjut Karneng Dimara Lubis Anggota DPRD Fraksi Golkar ini menjelaskan, pemanggilan manajemen PMKS PT FAA, setelah adanya kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing pada Senin (3/10/2022) lalu terkait hasil uji laboratorium dugaan Limbah cair perusahaan tersebut di Sungai Giti Kabun itu selama 14 hari kerja setelah rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Rohul).

"Yang mana saat itu semua pihak menyatakan menunggu hasil uji laboratorium DLH Pemkab Rohul, saat ini sudah terbit dan terbukti dari hasil LAB nya melebihi baku mutu, dan hal ini sudah di atur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku," tegas Ketua Komisi IV DPRD Rohul.

Ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Rohul,
1, tidak memiliki izin pembuangan air limbah, 2 kelalaian dari perusahaan yang menyebabkan pencemaran limbah yang meleawati baku mutu sesuai aturan permen LH NO 5.

"Komisi IV DPRD Rohul, segera memangggil kembali perusahaan FAA untuk menjelaskan hasil LAB yang sudah di terima DPRD dari DLH Pemkab Rohul tentang pencemaran sungai Giti tersebut," sambungnya

Masih Dewan Karneng BOD5 yang harus nya baku mutu nya 100 setelah di uji menjadi 273,COD harus nya 350 menjadi 714,nitrogen yang harus nya 50 setelah di uji 72,84, jadi dari hasil lab ini sudah jelas bahwa hasilnya, PMKS PT FAA diduga telah membuang hasil limbah nya.

"Terkait hasil LAB nya yang sudah diterima DPRD Rohul dari DLH Pemkab Rohul, Komisi IV DPRD Rohul meminta Manajemen PMKS PT FAA Kabun untuk bisa mempertanggungjawabkan sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku," tegas Ketua Komisi IV DPRD Rohul lagi

Ia menyebutkan, Pihaknya sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih banyak kehadiran berbagai perusahaan yang berinvestasi, berinvestor di Kabupaten Rohul, dengan harapan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada.

"Kita sangat menjunjung tinggi kehadiran investasi, investor di Negeri Seribu Suluk, hal ini sesuai visi misi Presiden Joko Widodo semuanya untuk kesejahteraan masyarakat yang tertinggi. Tentu Perusahaan yang datang juga patuh atas undang-undang dan peraturan yang berlaku tentang limbah Pabrik Kelapa Sawit diantaranya."pungkasnya.


Editor Fahrin Waruwu

Tags

Terkini