Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, penggeledahan blok hunian dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang dan benda berbahaya yang mengancam keamanan WBP dan petugas.
"Lakukan deteksi dini gangguan kamtib di lapas dan rutan. Jalin sinergi dengan aparat penegak hukum Polri dan TNI. Kami berterima kasih atas dukungan dari TNI dan Polri dalam kegiatan penggeledahan ini," ujar Parlindungan.